SAHAJANEWS.COM|BATAM - Direktorat Pengendalian Pengusahaan BP Batam melaksanakan pembukaan Konsinyering Penggunaan Dashboard Pengendalian Pengusahaan (Dash B-I dan B-Legal) pada Kamis (13/11/2025) di Hotel Kimaya Braga, Bandung.
Kegiatan ini dihelat selama dua hari,
yakni Kamis-Jumat tanggal 13–14 November 2025, diikuti oleh para
pimpinan hingga pegawai di lingkungan BP Batam.
Konsinyering ini
digelar sebagai upaya memperkuat tata kelola pengawasan dan pengendalian
terhadap kegiatan pengusahaan, terutama dalam pengelolaan dokumen
perjanjian kerja sama dan pemantauan kinerja badan usaha.
Dalam
sambutan pembukaannya, Direktur Pengendalian Pengusahaan BP Batam, Asep
Lili Holilulloh, menyampaikan bahwa optimalisasi fungsi pengawasan dan
pengendalian memerlukan dukungan data yang tertib, terintegrasi, dan
mudah diakses.
Ia menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi
sekadar pilihan, melainkan bagian dari reformasi tata kelola yang perlu
diterapkan secara menyeluruh di lingkungan BP Batam.
“Dashboard
Pengendalian ini merupakan instrumen penting bagi kita semua. Tidak
hanya untuk efisiensi penyimpanan dokumen dan data, tetapi juga untuk
memastikan setiap perjanjian, program, dan kinerja badan usaha dapat
dipantau secara tepat, terukur, dan akuntabel,” ujarnya.
Asep
turut mengapresiasi kolaborasi lintas unit dalam penyempurnaan data,
serta menekankan pentingnya konsistensi setiap PIC dalam memastikan
kelengkapan dan ketepatan informasi yang diinput sesuai ketentuan.
Usai
pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai latar
belakang pengembangan Dashboard Monev Perjanjian Kerja Sama
(B-Legal) dan Dashboard Monitoring Kinerja Badan Usaha (Dash B-I).
Asep juga memaparkan berbagai tantangan yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan perjanjian kerja sama, seperti:
1. Proses pengajuan dan evaluasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang masih dilakukan secara manual
2. Dokumen perjanjian yang tersebar dan belum terpusat
3. Kurangnya pemahaman mengenai pentingnya monitoring PKS
4. Lamanya proses pencarian dokumen PKS dan dokumen pendukung.
“Melalui B-Legal, BP Batam berupaya memusatkan seluruh dokumen perjanjian kerja sama dalam satu platform yang mudah ditelusuri dan dapat dimanfaatkan untuk monitoring secara real-time,”
Sedangkan Dash B-I dikembangkan
sebagai dashboard berbasis web yang mampu menampilkan kinerja badan
usaha secara menyeluruh, mencakup aspek keuangan, produksi, aset, hingga
indeks kepuasan pengguna layanan.
Kehadiran platform ini diharapkan dapat menjadi alat bantu penting dalam proses pengambilan keputusan berbasis data.
Sepanjang
kegiatan, para peserta terlibat aktif dalam proses inventarisasi,
penataan, verifikasi, dan penginputan dokumen perjanjian kerja sama
beserta data pendukung lainnya.
Melalui konsinyering ini, BP
Batam berharap pemanfaatan Dashboard Pengendalian dapat berjalan secara
optimal, sehingga proses monitoring, evaluasi, dan pengendalian kegiatan
pengusahaan dapat dilakukan dengan lebih cepat, transparan, dan
terintegrasi. (liston)

